shalat adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim, kecuali orang yang mendapati udzur (sakit parah) diperbolehkan untuk tidak melaksanakannya.
adapun udzur shalat wajib yaitu:
1. wanita dalam keadaan haid(menstruasi).
2. orang pikun, seperti manusia yang berusia 60-70 tahun.
3. orang gila
0 komentar:
Posting Komentar